Hukum Wanita Umroh Tanpa Mahram

Bagi umat Islam yang sudah mampu disunahkan untuk melakukan ibadah umroh ini. Umrah adalah mengunjungi tanah suci atau Baitullah agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tentunya ibadah umroh ini harus  memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan, sedangkan waktunya boleh dilakukan kapan saja.

Sesuai sabda Rasulullah SAW, umroh ini hukumnya sunah;

“Haji adalah fardu sedangkan umrah adalah “tatawwu.”

[HR Muslim]
Tatawwu berarti tidak diwajibkan, namun disunahkan karena sangat baik dikerjakan untuk mendapatkan pahala serta lebih dekat kepada Allah. Syarat untuk melakukan umroh adalah beragama Islam, telah baligh dan berakal, merdeka, serta mampu. Lalu bagaimana syarat umroh bagi perempuan apakah ada hukum tertentu bila seorang wanita pergi umroh tanpa didampingi mahramnya?

Bolehkah Wanita Pergi Umroh tanpa Mahram?

Mahram adalah orang-orang yang berlainan jenis, yang haram untuk dinikahi karena keturunan, persusuan, dan pernikahan dalam syariat Islam. Namun selain menikah, tidak dilarang untuk bepergian bersama.

“Tidak halal bagi perempuan yang beriman dengan Allah dan hari akhirat untuk keluar tiga hari atau lebih, melainkan bersama-samanya bapaknya atau saudara kandung lelakinya atau suaminya atau anak lelakinya atau mana-mana mahramnya.”

[HR Bukhari dan Muslim]

Berdasar hadist tersebut, wanita tidak diperbolehkan keluar rumah lebih dari tiga hari, tanpa ditemani oleh mahram atau suami bagi yang telah menikah. Tentunya larangan ini bermaksud untuk melindungi keamanan wanita. Lalu bagaimana dengan wanita yang berumroh tanpa mahram? Apakah mahram ini menjadi syarat umroh bagi perempuan?

 

Dinyatakan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berkata bahwa wanita boleh pergi umroh tanpa didampingi oleh mahramnya. Jadi dalam perdebatan yang terjadi tentang masalah ini, para ulama yang setuju dengan hadits tersebut menyatakan bahwa wanita boleh pergi tanpa mahram, kecuali keamanan sedang tidak terjamin atau malah menimbulkan fitnah.

“Wahai Adi, pernahkah kamu ke Hirah?”, Aku menjawab belum tapi hanya mendengar tentangnya. Beliau pun bersabda, “Apabila umurmu panjang, kamu akan melihat wanita bepergian dari kota Hirah berjalan sendirian hingga tawaf di Ka’bah, dengan keadaan tidak merasa takut kecuali hanya kepada Allah saja”. Adi berkata, “Maka akhirnya aku menyaksikan wanita bepergian dari Hirah hingga tawaf di Ka’bah tanpa takut kecuali hanya kepada Allah”.

[HR Bukhari dan Muslim]
error: Content is protected !!
Scroll to Top