Perbandingan Biaya Haji Reguler di Indonesia dan negara ASEAN
Biaya Haji Reguler – Ibadah haji adalah rukun Islam kelima, yang wajib dijalankan bagi setiap muslim yang mampu, baik secara fisik maupun secara finansial.
Pemerintah melalui Kemenag setiap tahunnya menetapkan biaya haji yang harus dibayar oleh calon jamaah, baik biaya haji regular maupun biaya haji ONH plus yang dikelolah oleh pihak travel umroh.
- Biaya Haji Reguler
- Haji Khusus
- Perbandingan Biaya Haji dengan Negara ASEAN Lainnya
ONH Reguler dan ONH Plus
Besarnya Biaya haji atau ongkos naik haji (ONH) reguler ditetapkan oleh Kementerian Agama setiap tahun menjelang keberangkatan. Setiap embarkasi haji memiliki biaya ONH yang berbeda-beda.
Sebagai informasi, untuk musim haji tahun 2020 ditetapkan biaya haji rata-rata sebesar US$ 2.481 atau jika dalam rupiah adalah sejumlah Rp 35,23 juta (kurs Rp 14.200).
Cara untuk mendaftar berangkat haji reguler adalah terlebih dahulu dengan membukan tabungan haji di Bank Syariah yang ditunjuk pemerintah.
Calon jamaah diwajibkan untuk melakukan setoran sebesar Rp.25 juta. Yang kemudian dengan bukti setoran tersebut akan digunakan oleh calon jamaah untuk mendaftar ke Kantor Kementrian Agama untuk mendapatkan nomer antrian haji.
Waktu tunggu berangkat haji tergantung pada embarkasi keberangkatan. Saat ini masa tunggu naik haji berkisar antara 10 sampai 39 tahun.
Daerah yang tercepat waktu tunggunya adalah daerah Provinsi Gorontalo sedangkan yang terlama adalah Sulawesi Selatan.
Besarnya biaya haji plus untuk tahun 2021 telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Untuk tahun 2021 ditetapkan minimal sebesar USD 11.000, atau dalam rupiah sebesar Rp 165 juta. Pendaftaran bisa dilakukan melalui biro travel haji yang telah resmi terdaftar di Kementerian Agama. Masa tunggu keberangkatan program atau paket ONH plus adalah maksimal 7 tahun.
Jika dibandingkan dengan Biaya naik haji di beberapa negara ASEAN lainnya, maka di Indonesia jauh lebih terjangkau. Di negara Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia menetapkan biaya haji diatas biaya di Indonesia.
Masyarakat Brunei harus merogoh kocek untuk biaya naik haji sebesar US$ 8.000 atau sekitar Rp 113,6 juta,
Sedangkan di Singapura, biaya naik haji adalah sebesar US$ 5.000 atau Rp 71 juta.
Masyarakat muslim di Malaysia harus membayar biaya haji sebesar US$ 2.750 atau Rp 39 juta.
Nah, selagi Anda masih muda dan memiliki kelebihan rezeki, maka segerakanlah diri Anda untuk mendaftar haji dan membayar setoran awal biaya naik haji!